Sunday, June 21, 2015



Tiba-tiba Haid dalam Keadaan Berpuasa, Apa yang Harus dilakukan?

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa yang mesti dilakukan oleh wanita haidh & nifas jika ia telah suci di pertengahan Ramadhan, begitu pula bagi musafir jika ia tak lagi bersafar di siang hari?
Kita sudah ketahui bersama bahwa apabila wanita mendapati haidh maka ia tidak boleh puasa ataupuasanya batal & ia pun harus mengqodho’ di hari lainnya selepas Ramadhan. Lantas apa yang mesti dilakukan, jika wanita muslimah mendapati haidh di tengah-tengah ia berpuasa? Puasanya jelas batal, apakah ia tetap menahan diri dari makan & minum hingga terbenam matahari?
Beliau rahimahullah menjawab,
Dalam permasalahan ini ada dua pendapat:
  • Wanita haidh & nifas tetap wajib qodho’ puasa namun tak ada keharusan menahan diri (dari pembatal puasa seperti makan & minum, pen). Alasannya karena waktu siang bukanlah waktu terlarang bagi wanita haidh & nifas. Jadi mereka boleh tak puasa di awal siang secara lahir & batin. Begitu pula karena menahan diri dari pembatal puasa (semisal menahan diri dari makan & minum, pen) tak bermanfaat sama sekali utk mereka.
  • Wanita haidh & nifas wajib menahan diri (dari pembatal puasa seperti makan & minum, pen) & juga mereka wajib mengqodho’ puasanya. Adapun alasan kenapa harus tetap menahan diri (dari pembatal puasa hingga sore hari, pen) karena sudah tak adanya lagi halangan utk tak berpuasa. Adapun qodho’ tetap ada karena mereka tak ada niat berpuasa sejak pagi hari.
Hal ini berlaku pula utk musafir, yaitu boleh baginya tak berpuasa di awal siang secara lahir & batin (artinya ketika ia tak bersafar lagi di awal siang, ia boleh utk makan & minum, tak mesti berpuasa hingga sore hari, pen). Pendapat kedua inilah yang rojih (terkuat).
Yang terkait dgn permasalahan di atas adalah orang sakit yang sembuh di pertengahan siang. Ia pun berlaku hal yang sama.
Penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah di atas menunjukkan bahwa wanita haidh & nifas jika mereka suci di pertengahan siang bisa langsung utk makan & minum ketika itu, tanpa mesti menahan diri dari makan & minum (artinya berpuasa) hingga sore hari. Karena berpuasa pun tak ada manfaatnya. Begitu pula hal ini berlaku utk musafir yang tiba dari safar di siang hari & orang yang sakit lalu sembuh di siang hari.
Semoga sajian singkat ini bermanfaat.
Muhammad Abduh Tuasikal. 
sumber: muslimah or id


aku tak puasa jika kau tak disisiku by alda risma

berawan com aku tak puasa jika kau tak disisiku by alda risma


0 komentar:

Post a Comment