Tuesday, May 13, 2014

Terkait 70 Kasek Se Lamongan Curi Soal Unas


SURABAYA – Bocornya naskah soal ujian nasional (unas) SMA di Lamongan terjadi sangat terencana dan sistematis. Karena itu, sangat tidak mungkin hanya melibatkan kepala sekolah dan guru. Dinas Pendidikan (Dispendik) Lamongan diduga memiliki andil atau paling tidak mengetahuinya. Begitu pula pimpinan daerah Lamongan.

Dugaan keterlibatan pemerintah kabupaten itu muncul karena bocornya naskah soal unas tersebut diyakini tidak cuma terjadi tahun ini. Tetapi, minimal sejak tahun lalu atau bahkan lebih. Apalagi, dalam dua tahun sebelumnya, Lamongan selalu menempati peringkat pertama peraih nilai unas SMA terbaik di Jawa Timur.

Karena itu, pencurian naskah soal unas tersebut diduga juga melibatkan lembaga di atas kepala sekolah dan guru. ”Penyidikan kami belum sampai situ. Yang kami temukan baru sampai di level MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah, Red),” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman.

Berdasar hasil pengusutan Polrestabes Surabaya terkait dengan beredarnya kunci jawaban unas SMA di Kota Pahlawan, akhirnya memang diketahui bahwa itu berasal dari Lamongan. Kunci jawaban tersebut bukan abal-abal, melainkan berasal dari naskah soal unas SMA yang dicuri. Tidak main-main, pencurian itu melibatkan sekitar 70 kepala sekolah serta guru SMA negeri dan swasta di Lamongan.

Pencurian tersebut sangat terstruktur. Naskah soal dicuri ketika didistribusikan dari Polres Lamongan ke polsek-polsek. Para guru yang mengawal distribusi menjadi eksekutor pencurian dengan cara mengelabui petugas kepolisian yang turut dalam pengawalan. Petugas kepolisian itu diajak mampir ke rumah makan.

Saat makan itulah, salah seorang guru mencuri satu bundel amplop naskah yang berisi 20 model soal. Pencurian tersebut terjadi di enam titik. Yakni, Lamongan Kota, Babat, Bluluk, Ngimbang, Kedungpring, dan Karang Binangun. Di masing-masing titik, guru mencuri satu bundel amplop naskah satu mata pelajaran yang sudah disepakati.

Naskah yang sudah dicuri itu lantas dikerjakan guru-guru terpilih di dua posko di Bluluk dan Babat. Jawaban yang dihasilkan diberikan ke kepala sekolah, kemudian digandakan guru-guru pilihan untuk dibagikan ke siswa.

”Ini memang sangat terstruktur. Sangat terencana. Ada guru yang ditugasi mengelabui polisi dan yang mencuri. Ada guru yang mengerjakan naskahnya dan ada yang menggandakan. Tapi, sejauh ini penyidikan kami masih sampai di MKKS,” ungkap Farman.

Perwira dengan dua melati di pundaknya itu tidak memungkiri bahwa yang terlibat tidak kurang dari 70 orang. Sebanyak 40 orang di antaranya merupakan kepala sekolah dan guru dari SMA negeri. Sisanya adalah kepala sekolah dan guru asal SMA swasta. ”Ini antarkepala sekolah. Misalnya, ada lima kepala sekolah. Jika empat kepala sekolah menerima kunci jawaban, yang satu juga ingin mendapatkan. Motifnya ini karena prestise sekolah,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta.

Tetapi, apakah bocornya naskah unas tersebut hanya berhenti di level MKKS? Logikanya jelas sangat tidak mungkin. Sebab, kecil kemungkinan kejadian yang sangat masif dan terstruktur tersebut tidak diketahui jajaran dispendik. Apalagi, itu melibatkan hampir semua sekolah di Lamongan.

Pimpinan daerah Lamongan pun diprediksi mengetahuinya. Sebab, selama ini tingkat kelulusan menjadi indikator keberhasilan kinerja kepala daerah. Semakin baik tingkat kelulusan dan peringkatnya, semakin moncer pula nama sang kepala daerah.

”Pernyataannya memang bisa seperti itu. Masak dinas pendidikan atau pimpinan daerah tidak mengetahuinya. Tapi, dari hasil penyidikan kami, yang kami temukan baru di tingkat MKKS,” ujar Farman.

Menurut perwira polisi asal Palembang tersebut, semuanya menjadi terang saat gelar perkara di Polda Jawa Timur. Dalam gelar perkara itu, bakal dipetakan secara detail kasus peredaran kunci jawaban dan pencurian naskah soal unas. Dari situ pula, dipetakan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab. Khususnya, dalam kasus pencurian naskah soal unas.

Apakah 70 kepala sekolah dan guru yang terlibat itu layak dihukum atau hanya koordinatornya dan yang memiliki peran besar dalam pencurian? Selain itu, apakah penyidikannya berkembang ke tataran pihak lain, seperti dispendik? ”Semuanya nanti bisa dilihat dari gelar perkara. Agenda gelar perkara sudah dijadwalkan Senin nanti (19/5) di Mapolda Jawa Timur,” kata Farman. (fim/c7/end)

Sumber:
Jawapos.co.id

berawan com Terkait 70 Kasek Se Lamongan Curi Soal Unas

0 komentar:

Post a Comment