Nah, tidak semua lembaga survey maupun lembaga quick count diakui kredibilitasnya. Berikut daftar 56 lembaga survei yang mungkin juga melakukan dan melansir hasil quick count Pilpres 2014 yang diakui resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut ini daftar lembaga survey pemilu presiden yang diakui KPU:
1. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik
2. PT Citra Komunikasi LSI
3. PT Konsultan Citra Indonesia
4. Media Survei Nasional
5. PT Citra Publik Indonesia
6. PT Indikator Politik Indonesia
7PT Data Lembaga Survei Indonesia (LSI)
8. PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI)
9. PT Roy Morgan Research
10. Lembaga Jaringan Isu Publik
11. PT Cyrus Nusantara
12. PT Citra Publik
13. PT Media Survei Indonesia
14. Saiful Mujani Research and Consulting
15. CIRUS Surveyors Group
16. Lembaga Survei Nasional
17. Pusat Data Bersatu
18. Lembaga Survei Jakarta
19. Pol-Tracking Indonesia
20. Indopoling Network Research, Strategy and Consulting
21. Political Communication Institute
22. Markplus Insight
23. Indonesia Research Centre (PT Pusat Riset Indonesia)
24. Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis)
25. PT Indo Barometer
26. Charta Politika Indonesia
27. Polmark Indonesia
28. Jaringan Suara Indonesia (JSI)
29. Studi Suara Rakyat (SSR)
30. Lentera Data Riset
31. Lembaga Polling Indonesia (LPI)
32. Political Weather Station
33. Lembaga Klimatologi Politik
34. New Indonesia (Yayasan Lembaga Survei Publik Bekasi)
35. Puslitbang Diklat LPP RRI
36. PT Kompas Media Nusantara
37. Institute for Strategic and Development Studies
38. PT Alvara Strategi Indonesia
39. Politicawev.com (PT Tridaya Nusantara Internasional)
40. Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN)
41. PT Premiere Epsilon Indonesia
42. Soegeng Sarjadi School of Government (Yayasan Indonesia Cerdas Soegeng Sarjadi)
43. Indonesia Research and Survey (IRES)
44. Citra Survei Indonesia (CSI)
45. PT Indo Survey dan Data Strategy (ISS)
46. PT Tylor Nelson Sofres Indonesia
47. Populi Center
48. Lembaga Real Count Nusantara
49. Nurjaman Center For Indonesian Democrazy (NCID)
50. Lembaga Pemilih Indonesia
51. Survei dan Polling Indonesia (SPIN)
52. Indonesia Survey Center (JSC)
53. Founding Father House (Graha Bapak Pendiri Bangsa)
54. Litbang Koran SINDO (PT. Media Nusantara Indonesia)
55. Riset Kebijakan dan Otonomi Daerah (Rekode)
56. Losta Institute
Untuk mengetahui nama penanggung jawab dan alamat lembaga survei dan hitung cepat di atas bisa diakses melalui www.kpu.go.id
Pilpres kali ini, berdasarkan kesepakatan dari Gugus Tugas Penyiaran Pemilu yang terdiri atas KPI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Informasi Pusat (KIP), waktu penyiaran hasil Quick Count Pilpres ditentukan pada pukul 13.00 WIB. Lembaga penyiaran harus menunggu hingga TPS di daerah Indonesia bagian barat ditutup yakni pukul 13.00 WIB untuk dapat menyiarkan hasil quick count. Meski begitu, pada pukul 11.00 WIB hasil hitung cepat atau quick count dari TPS di Indonesia bagian timur sudah dapat diketahui.
KPI juga meminta dalam siaran hitung cepat, lembaga survei dan quick count menyampaikan informasi yang lengkap dan akurat terkait sumber dana dan metodologi yang digunakan dalam quick count. Selain itu juga harus dinyatakan bahwa hasil hitung cepat itu bukan hasil resmi dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu
sumber:
iberita dot com detik dot com
campur aduk bingung yo ben
0 komentar:
Post a Comment