Asuransi bisa diartikan sebagai proteksi atau upaya meminimalisir resiko. Oleh karena itu, segala yang kita lakukan atau apa saja yang mengandung resiko bisa diasuransikan dengan syarat asuransi itu memang ditawarkan oleh perusahaan asuransi yang Anda pilih.
Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 200 juta lebih tentunya menjadi pasar menjanjikan bagi perusahaan asuransi, baik lokal maupun asing. Ada baiknya Anda mengenali jenis-jenis asuransi yang biasa ditawarkan:
Asuransi Kesehatan
Jenis ini adalah yang paling banyak dan mudah ditemui. Mungkin Anda sudah mempunyai asuransi kesehatan, baik dari perusahaan tempat Anda bekerja atau dengan inisiatif sendiri?
Asuransi kesehatan juga ada bermacam-macam. Yang biasa dipilih adalah:
Asuransi yang menyediakan perlindungan rawat inap di rumah sakit. Ada dua macam jenis proteksi:
1. Proteksi dengan sistem kartu (klaim dengan kwitansi asli). Ini maksudnya jika Anda dirawat inap, maka untuk pembayaran Anda cukup menunjukkan kartu provider. Dengan begitu, seluruh biaya rumah sakit, dari obat, operasi, kunjungan dokter dan lain-lain ditanggung asuransi. Namun, tetap ada kelas-kelasnya untuk penggantian tersebut (tergantung premi yang Anda bayarkan). Proteksi ini cocok bagi pegawai swasta, wiraswasta atau pekerja lepas yang belum mempunyai proteksi rawat inap.
2. Proteksi dengan sistem reimbursement. Saat Anda dirawat, Anda membayar dulu seluruh biaya rumah sakit, lalu diklaim ke pihak asuransi. Proteksi semacam ini adalah tunjangan rawat inap harian. Misalnya, Anda dirawat 5 hari, maka dikalikan berapa tunjangan per hari (misalnya tunjangan rawat inap per hari sebesar Rp 400,000 maka Rp 400,000×5=Rp 2,000,000). Proteksi ini cocok untuk orang yang sudah mempunyai asuransi dari perusahaan, jadi proteksi reimbursement ini hanya untuk menambah kekurangan biaya rawat inap saja.
Proteksi terhadap penyakit kritis
Produk ini cocok bagi orang dewasa di atas 40 tahun, di mana rentan terkena berbagai penyakit. Ada dua macam proteksi ini:
A. Proteksi sakit kritis. Produk ini hanya memberi proteksi saat penyakit sudah mencapai stadium kritis. Saat masih stadium awal dan menengah maka belum bisa diklaim. Namun jika terjadi resiko meninggal dunia dan belum pernah klaim, maka asuransi penyakit kritis ini bisa menjadi santunan meninggal ke ahli waris.
B. Proteksi sakit kritis di semua stadium. Produk ini memberi proteksi sakit kritis mulai dari stadium awal, menengah hingga akhir Namun, jika terjadi resiko meninggal dunia dan tidak pernah diklaim, maka asuransi ini tidak bisa menambah santunan meninggal ke ahli waris.
Asuransi Jiwa
Mungkin Anda berpikir bahwa asuransi ini terkesan menyiapkan kematian, padahal umur di tangan Tuhan, bukan? Memang benar, tetapi justru karena ajal adalah hak prerogatif Yang Maha Kuasa itu lah tidak ada salahnya mempunyai asuransi jiwa. Bukan untuk mengelak dari kematian, namun untuk pelindung bagi keluarga yang ditinggalkan jika terjadi hal buruk pada kita.
Ada dua jenis asuransi jiwa:
Term Life:
Asuransi jiwa jenis ini memberi proteksi untuk jangka waktu tertentu ( 1,5, 10 tahun). Ciri-cirinya uang premi hangus di akhir periode, namun nilai tanggungan produk ini jauh lebih besar.
Whole Life:
Jenis ini adalah asuransi jiwa yang memberi proteksi seumur hidup. Preminya tentu lebih mahal daripada asuransi term life. Jika si pemilik asuransi tidak meninggal selama masa kontrak, maka ia bisa mengklaimnya. Namun uang pertanggungannya lebih kecil
Asuransi Pendidikan
Jenis asuransi yang memberi perlindungan bagi pendidikan anak-anak Anda,biasanya digabung dengan asuransi jiwa.
Asuransi Kerugian (Non Life Insurance)
Jenis ini diatur dalam UU No.2/1992 untuk menanggulangi kerugian atas suatu usaha. Macamnya adalah:
Asuransi kebakaran
Proteksi atas kerugian yang disebabkan oleh kebakaran, biasanya untuk kantor,rumah, hotel dan lain-lain
Asuransi pengangkutan
Proteksi selama pengangkutan barang, baik lewat darat, laut dan udara.
Ada lagi macam-macam asuransi seperti:
Asuransi kendaraan (untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang suku premi dari asuransi mobil silahkan klik link ini)
Asuransi kecelakaan
Reasuransi (perusahaan asuransi menanggungkan ulang mengalihkan sebagian atau seluruh resiko kepada perusahaan lain berdasar perjanjian)
Begitu banyak produk asuransi yang ditawarkan dan ini terkadang membuat Anda bingung, produk mana yang harus diambil? Mana yang lebih mendesak? Ada baiknya Anda ikuti tips ini sebelum memilih produk asuransi yang tepat:
Kenali keuangan Anda.
Ikut asuransi tentunya Anda harus membayar premi. Nah, apakah Anda sudah benar-benar siap secara keuangan untuk ikut asuransi? Jika masih belum memadai tetapi ingin ikut asuransi, tidak ada salahnya memulai dari yang preminya kecil
Kenali kebutuhan Anda
Kebutuhan setiap orang tentunya tidak sama, bukan?Nah, coba Anda merenung sejenak: Apa yang saat ini menjadi kebutuhan mendesak Anda?
Kenali produk dan bandingkan
Banyak orang yang memutuskan ikut asuransi tetapi tidak tahu apa yang ia ikuti. Mulailah mencari info mengenai berbagai produk asuransi. Bandingkan perusahaan satu dengan lainnya. Baca secara rinci mengenai aturan, hak dan kewajiban, besaran premi, prosedur klaim, manfaat dan lain-lainnya.
Penyebab utama resiko.
Ini juga kerap luput dari perhatian para calon pembeli. Misalnya, saat ingin mengikuti asuransi kesehatan. Tidak semua penyakit ditanggung oleh asuransi kesehatan.
Pelajari reputasi perusahaan
Anda ingin ikut asuransi dan sudah memutuskan produk yang Anda akan pilih, nah sekarang bagaimana dengan perusahaan asuransi itu sendiri? Anda tidak mau bukan uang Anda ditangani perusahaan yang tidak terpercaya sehingga Anda tidak bisa mengklaim saat Anda butuh? Anda bisa mengetahui apakah perusahaan asuransi tersebut mempunyai reputasi baik atau tidak dengan mengecek ke www.bapepam.go.id.
Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi Anda yang hendak memutuskan membeli produk asuransi. Pastikan Anda benar-benar merencanakan keuangan Anda. Lindungi Anda dan keluarga dengan asuransi yang tepat dan dari perusahaan yang terpercaya.
sumber:
imoney co id
0 komentar:
Post a Comment